![]() |
Minggu, 05 April 2015
Minggu, 29 Maret 2015
ANALISIS TUGAS SCANDURA DAN PEMBELAJARAN KONSTRUKTIVISME
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Era globalisasi abad milenium
membawa dampak bagi tatanan kehidupan yang ditandai dengan meningkatnya
persaingan yang tinggi sehingga menuntut sumber daya manusia yang ada untuk
mampu menghadapi arus globalisasi. Oleh karena itu, Indonesia sedang
mempersiapkan diri dalam menjawab tantangan globalisasi dengan membangun basis
pendidikan, sebab dengan baiknya basis pendidikan dapat diharapkan mempunyai
daya saing yang tinggi dan memperkuat jati diri serta kepribadian bangsa.
Banyak usaha telah dilakukan oleh
para ilmuwan pembelajaran dalam mengklasifikasi variable - variabel
pembelajaran yang menjadi perhatiannya. Terutama bila dikaitkan dengan teori
pembelajaran. Dari sekian teori pembelajaran tersebut pada prinsipnya
dikelompokkan kedalam empat kelompok. Aliran tersebut didasarkan pada kesamaan
teori dasar yang terdapat pada masing - masing teori. Salah satu yang paling
rinci dan sangat memadai sebagai landasan pengembangan suatu teori dikemukakan
oleh Reigeluth, dkk (1977). Pada mulanya
mereka memperkenalkan empat variable yang menjadi titik perhatian ilmuwan
pembelajaran, yaitu :(1) Kondisi pembelajaran, (2) Bidang studi, (3) Strategi
pembelajaran dan (4) Hasil pembelajaran.
Variabel - variabel yang
dikelompokkan kedalam kondisi pembelajaran adalah karakteristik pembelajaran,
karakteristik lingkungan pembelajaran, dan tujuan instruksional. Variable
bidang studi mencakup karakteristik isi/ tugas. Variable hasil pembelajaran
mencakup semua efek yang dihasilkan dari pembelajaran, apakah itu pada diri
pembelajar, lembaga, termasuk juga pada masyarakat.
Dalam strategi pembelajaran, dikenal
strategi pembelajaran berbasis teori belajar structural yang dikembangkan oleh
Scandura. Teori ini dipakai untuk menunjukkan keterkaitan isi bidang studi
adalah information-processing approach to
task analysis. Tipe hubungan procedural ini memberikan urutan dalam
menampilkan tugas - tugas belajar. Berbeda dengan hubungan prasyarat belajar
yang memberi petunjuk pada pengetahuan mana yang harus dipelajari terlebih
dahulu. Hubungan procedural menunjukkan bahwa seseorang dapat mempelajari
langkah terakhir dari suatu prosedur pertama kali, tetapi dalam unjuk kerja ia
tidak dapat mulai dari langkah terakhir. Gropper (1973), dan Scandura (1973)
adalah orang - orang yang pertama kali menekankan pentingnya hubungan jenis ini
dalam pengorganisasian pembelajaran pada tingkat makro.
B.
Rumusan
Masalah
Dari uraian latar belakang masalah di atas, maka dapat
dirumuskan masalah yang akan dibahas antara lain:
1.
Bagaimana
teori belajar Scandura?
2.
Apa
yang dimaksud dengan Analisis Tugas Scandura?
3.
Bagaimana
pembelajaran Konstruktivisme?
C. Tujuan
Pembahasan
Berdasarkan
rumusan masalah tersebut maka tujuan penulisan makalah ini adalah:
1.
Untuk
mengetahui teori belajar Scandura
2.
Menjelaskan
apa yang dimaksud dengan Analisis Tugas Scandura.
3.
Menjelaskan
pembelajaran Konstruktivisme.
D. Manfaat Pembahasan
Adapun
manfaat yang diambil dari pembahasan “Analisis
Tugas Scandura dan Pembelajaran Konstruktivisme” adalah menambah khazanah
pengetahuan tentang teori belajar dan pembelajaran untuk dapat diaplikasikan
dalam dunia pendidikan.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Teori Belajar Scandura
Teori belajar Scandura dikenal
dengan istilah teori belajar Struktural (TBS). Teori ini memberi perhatian
utama pada: (1) Spesifikasi apa yang harus dipelajari pebelajar (sesuai dengan
tujuan pembelajaran yang diinginkan), (2) Karakteristik pebelajar, dan (3)
proses interaksi yang terus - menerus antara guru dengan pebelajar, berdasarkan
tujuan yang telah ditetapkan (Reigeluth. 1983 :227).
Landasan teori belajar structural
ini adalah psikologi kognitif. Teori Scandura ini sebagai teori pembelajaran,
banyak memberi perhatian pada segala sesuatu yang berkaitan dengan proses
pembelajaran, strategi pembelajaran dan prosedur pengembangan pembelajaran.
System pembelajaran ala Scandura ini lebih menekankan pada hubungan yang
penting sekali antara isi (content), kognisi (cognition), dan perbedaan
individual dalam konteks pembelajaran.
Ø Prototipe
Strategi Pembelajaran berdasarkan Teori Belajar Struktural.
Langkah inti Teori Belajar Struktural dalam perancangan
pembelajaran adalah mengidentifikasi : (1) tujuan pendidikan yaitu apa yang
dapat dilakukan pebelajar setelah mengikuti pelajaran, dan (2) proses-proses
kognitif, yaitu bagaimana pebelajar melakukan tugas berhubungan dengan tujuan
pendidikan. Prototype proses kognitif pada dasarnya menunjukkan apa yang harus
dikuasai pebelajar untuk melakukan sesuatu yang diinginkan.
Didalam teori belajar Scandura apa
yang harus dipelajari pebelajar satu atau lebih kaidah (rules). Kaidah
merupakan konstruksi teoritis yang dapat digunakan untuk mewakili semua jenis
pengetahuan manusia. Setiap kaidah terdiri dari suatu aspek atau sejumlah
masukan yang dikode (encoded) dan dapat diterapkan suatu rentangan (range) atau
keluaran yang tidak dikode yang diharapkan dapat membangkitkan dan terbatas pada
tipe procedural yang diterapkan dalam elemen-elemen pada aspek diatas.
Selanjutnya teori ini merupakan metode umum untuk menganalisa isi mata
pelajaran, yang disebut Analisis Struktural, yang dilakukan dengan menentukan
kaidah apa yang dipelajari berdasarkan tujuan pembelajaran.
Langkah pertama memilih suatu
masalah yang representative (selecting a
representative sample of problem) yang berhubungan dengan tujuan
pendidikan. Masalah yang representative dapat didefenisikan sebagai masalah
yang dirasakan guru sebagai hal yang paling mewakili bagaimana seorang
pebelajar yang berpengetahuan dapat memecahkan masalah yang dihadapinya.
Langkah kedua mengidentifikasi kaidah-kaidah pemecahan masalah pada setiap
masalah yang telah dipilih, meliputi : (1) minimal encoding dan decoding
kapabilitas pebelajar (capabilities of
the student), (2) analisis ruang lingkup setiap prototype masalah yang
representative ( scope of each
representative prototive problem), dan (3) identifikasi langkah-langkah (identify the step) yang melibatkan
pemecahan setiap masalah kedalam operasi atomic pada setiap pebelajar.
Pengoperasian dan keputusan itu
harus bersifat sederhana yang dapat digunakan untuk mengacu hanya pada
kemampuan - kemampuan yang diasumsikan dan dimiliki oleh semua pebelajar dalam
populasi target (yaitu mengirimkan/ menerima). Disamping sifat sedehana itu
pengoperasian harus bersifat atomis yang berarti bahwa setiap pebelajar dalam
populasi target memiliki kemapuan untuk menggunakan secara tepat suatu
pengoperasian pada soal yang diberikan.
Menurut Scandura (1983) penggunaan
teori belajar structural ditekankan pada tujuan merancang pembelajaran melalui
analisis mata pelajaran berdasarkan kaidah - kaidah yang lebih tinggi dan
hubungan diantaranya. Rancangan yang berisi analis yang lengkap akan
mengefektifkan strategi pembelajaran, khususnya berisi : (1) apa yang dapat
dikerjakan ( to able to do) pebelajar
untuk mencapai tujuan pembelajaran, dan (2) apa yang harus dipelajari dalam
tugas yang dikerjakan.
Diagnosis dan preskripsi pembelajaran
dengan analisis structural dilakukan dengan dipecah - pecahnya kaidah kedalam
komponen atomis. Hasil analisis digunakan untuk mengidentifikasi bagian mana
kaidah yang harus diajarkan secara sendiri - sendiri. Keberhasilan cara ini
berimplikasi pada keberhasilan komponen atomis. Demikian pula sebaliknya,
rancangan berdasarkan teori belajar structural ini lebih ditekankan pada
strategi makro. Artinya strategi makro ini menunjuk pada analisis secara
menyeluruh isi pembelajaran, yaitu bagaimana menggabungkan atau mengurutkan
atomis (komponen) kaidah.
Ø Karakteristik,
Domain dan Kaidah Teori Belajar Ala Scandura
Selama dua dekade yang lalu
pengembangan penting dalam proses pembelajaran secara keseluruhan telah
menghubungkan teori dan sistem. Khususnya kemajuan yang signifikan untuk
memahami saling berhubungan antara isi, kognisi dan perbedaan individu dalam
pembelajaran.
Pengembangan teori belajar
structural secara khusus memberi perhatian pada segala sesuatu yang berhubungan
dengan proses pembelajaran, serta membantu menjelaskan peranan model eksplorasi
dan penemuan dalam pembelajaran pemecahan masalah seperti dalam matematika.
Dalam strategi pembelajaran, teori belajar structural lebih menekankan pada
strategi makro, yaitu pada kegiatan memilih (selecting) dan kegiatan mengurutkan (sequencing) dengan perhatian pada makro. Ada tiga hal yang harus
dipelajari dan dipahami dalam teori belajar structural, yaitu domain masalah (problem domain), kaidah - kaidah (rules) , dan kaidah yang lebih tinggi (higher of the rules).. Masalah - masalah
dalam teori ini memiliki karakteristik berkenaan dengan komponen tertentu,
hubungan - hubungan, defenisi operasi pada komponen, hubungan tingkat tinggi
dan pengoperasian (Reigeluth, 1983:227).
Prototipe proses yang secara kolektif
memungkinkan adanya pemecahan masalah dalam suatu aspek masalah melalui
kompetensi kaidah-kaidah. Kompetensi kaidah dari domain masalah adalah tentang
apa yang harus dipelajari pembelajar supaya ia mempunyai keahlian dalam isi.
Berkaitan dengan kaidah-kaidah (rules)
ini, asumsi teori belajar structural bahwa kaidah-kaidah merupakan
kompetensi berdasarkan pada domain
masalah yang digambarkan didalam terminologi yang terbatas. Setiap kaidah dapat
dipecah-pecah kedalam komponen atomis. Sedangkan keberhasilan lintasan yang
dilalui (path) kaidah - kaidah bergantung pada keberhasilan semua komponen
atomik.
Kaidah yang lebih tinggi (higher of
the rules). Didalam teori belajar structural tidak dikatakan bahwa hanya dengan
kaidah yang lebih tinggi cara yang terbaik untuk menggabungkan kaidah yang
lebih rendah ada berbagai fenomena behavioral yang dapat dilakukan, yaitu
: belajar kaidah, memecahkan masalah
menjadi sub masalah yang meliputi konstruksi hirarki dari sub masalah,
pengertian, motivasi, memilih kaidah, defenisi masalah, penyimpanan dan atau
retrival dari memori, otomatisasi dan sebagainya.
Secara ekplisit penjelasan mengenai
kaidah yang lebih tinggi sebagai suatu yang penting adalah sebagai berikut :
(1) kaidah yang lebih tinggi menggambarkan saling berhubungan dalam potensi
kreatif, (2) kaidah yang lebih tinggi dapat memberikan semangat pada pebelajar
untuk menggambarkan pengetahuan secara individual, (3) kaidah yang lebih tinggi
merupakan kaidah yang lebih umum yang dapat dioperasionalkan secara penuh, dan
(4) kaidah yang lebih tinggi memudahkan tugas - tugas yang sukar dalam problem
yang kompleks, dengan menggunakan struktur analisis.
B.
Analisis Tugas Scandura
Di
dalam teori belajar structural, isi pembelajaran secara efektif
dikarakterisasikan dalam hal tugas - tugas, atau situasi masalahnya yang
diinginkan oleh guru untuk dipelajari oleh pebelajar (atau hal - hal yang
berhubungan dengan keefektifan), dan hal ini disebut domain masalah.
Pada analisis struktural ini dapat dirinci melalui bagian
secara komprehensif, termasuk konstruksi masalah geometrik, matematika, aljabar
dan ilmu hitung. Secara sistematis analisis struktural teori Scandura ini
meliputi:
1.
Memilih
masalah dan sample yang mewakili;
2.
Identifikasi
kaidah - kaidah solusi untuk memecah segenap tugas;
3.
Identifikasi
kaidah yang lebih tinggi (higher order
rules) yang mencerminkan diantara kaidah solusi yang dikenakan dan
menjalankan pada kaidah yang lebih rendah (lower
order rules);
4.
Mengeliminasi
kaidah yang lebih rendah yang tidak diperkukan oleh kaidah yang lebih tinggi;
5.
Menguji
dan memperhalus untuk menghasilkan kaidah pada masalah baru dan domain masalah;
6.
Memperluas
kaidah ketika diperlukan kemudian mencatat jenis dan masalah baru dalam domain.
Klasifikasi teori belajar structural
tentang preskripsi stragtegi pembelajaran pada dasarnya dapat dibagi menjadi 2
bagian, seperti terlihat pada tabel berikut:
|
Prinsip
- prinsip pembelajaran yang diungkapkan dalam teori Scandura memberikan
kontribusi pada teori pembelajaran, yaitu : (1) memilih kaidah yang lebih
tinggi, kaidah - kaidah dan komponen atomik dan (2) mengurutkan sederhana ke
kompleks. Selanjutnya mengungkapkan tentang: (1) spesifikasi apa yang harus
dipelajari, (2) karakteristik dari masalah - masalah kognitif dari pebelajar,
dan (3) proses interaksi antara guru dengan pebelajar sesuai tujuan yang ada.
C.
Pengorganisasian
Isi Pembelajaran Ala Scandura
Karakteristik
struktur isi bidang studi dalam ilmu pembelajaran secara umum diklasifikasi
menjadi : (a) struktur orientasi, yang meliputi struktur konseptual, struktur
procedural dan struktur teoritik, dan (b) struktur pendukung, meliputi struktur
konseptual, teoritik dan struktur belajar. Struktur orientasi merupakan
struktur yang sangat penting karena mencakup semua atau sebagian besar dari
bidang studi yang akan disajikan dan dipelajari untuk mencapai tujuan yang
telah ditetapkan, sedangkan struktur pendukung merupakan struktur isi bidang
studi yang berfungsi sebagai pelengkap untuk pencapaian tujuan belajar struktur
orientasi yang disajikan
Strategi
pengorganisasian isi ala Scandura dikembangkan berdasarkan pada teori psikologi
kognitif. Teori ini beranggapan bahwa sesuatu yang dipelajari manusia itu
berasal dari apa yang kita kenal melalui pengamatan, dan pada dasarnya manusia
melakukan sesuatu objek dimulai dari keseluruhan bagian, kemudian melakukan
pemilihan (selecting) dan mengurutkan
(sequencing). Kegiatan belajar
menurut teori ini merupakan proses konstruktif yaitu pemerolehan pengalaman
yang dikembangkan baru yang dihubungkan dengan struktur kognitif yang sudah ada
sehingga membentuk struktur kognitif bartu yang lebih bermakna. Hasil belajar disini
merupakan hasil - hasil pengintegrasian antara pengetahuan dengan yang sudah
ada melalui proses asimilasi dan
proses akomodasi secara terus -
menerus sehingga membentuk kognitif baru. Struktur kognitif baru sebagai hasil
belajar selanjutnya akan menjadi kaitan pada proses asimilasi dan proses
akomodasi berikutnya.
Teori
belajar structural yang berpijak pada psikologi kognitif ini berkaitan dengan
strategi pengorganisasian isi tingkat makro. Strategi pembelajaran pada tingkat
makro mempreskripsikan secara penangaan empat bidang masalah yang disebut Regeluth sebagai 4S, yakni selection,
sequencing, synthesizing dan summary.
Penekanan teori ini pada strategi pemilihan, mengurutkan, pemakaian kaidah yang
lebih tinggi sesuai dengan karakteristik bidang studi (konseptual,procedural) secara optimal sehingga dapat mendukung
terjadinya peristiwa belajar bermakna bagi pebelajar. Pengorganisasian isi
dengan teori Scandura dilakukan dengan menerapkan prinsip penataan urutan umum
ke rinci (general to detailed). Hal ini
bermaksud untuk membantu proses modifikasi struktur kognitif dengan menunjukkan
hubungan jenis isi yang dipelajari.
D.
Pembelajaran
Konstruktivisme
a.
Konstruktivisme
Sebuah reaksi terhadap pendekatan
didaktik seperti behaviorisme dan instruksi yang diprogramkan, konstruktivisme
menyatakan bahwa belajar adalah sebuah proses aktif membangun pengetahuan dalam
konteks daripada memperolehnya. Pengetahuan dibangun berdasarkan pengalaman
pribadi dan hipotesis lingkungan. Pembelajar terus menguji hipotesis melalui negosiasi
sosial. Setiap orang memiliki interpretasi yang berbeda dan proses
konstruksi pengetahuan. yang belajar bukan batu tulis kosong (tabula
rasa) tetapi membawa pengalaman masa lalu dan factor - faktor budaya
terhadap suatu situasi.
Model pembelajaran konstruktivisme adalah salah satu
pandangan tentang proses pembelajaran yang menyatakan bahwa dalam proses
belajar (perolehan pengetahuan) diawali dengan terjadinya konflik kognitif.
Konflik kognitif ini hanya dapat diatasi melalui pengetahuan akan dibangun
sendiri oleh anak melalui pengalamannya dari hasil interaksi dengan
lingkungannya. Konstruktivisme merupakan pandangan filsafat yang pertama
kali dikemukakan oleh Giambatista Vico tahun 1710, ia adalah seorang sejarawan
Italia yang mengungkapkan filsafatnya dengan berkata ”Tuhan adalah pencipta
alam semesta dan manusia adalah tuan dari ciptaan”. Dia menjelaskan bahwa “mengetahui”
berarti “mengetahui bagaimana membuat sesuatu”. Ini berarti bahwa
seseorang baru mengetahui sesuatu jika ia dapat menjelaskan unsur-unsur apa
yang membangun sesuatu itu (Suparno, 1997:24).
Filsafat konstruktivisme beranggapan bahwa pengetahuan
adalah hasil konstruksi manusia melalui interaksi dengan objek, fenomena
pengalaman dan lingkungan mereka. Hal ini sesuai dengan pendapat Poedjiadi
(2005 :70) bahwa “konstruktivisme bertitik tolak dari pembentukan pengetahuan,
dan rekonstruksi pengetahuan adalah mengubah pengetahuan yang dimiliki
seseorang yang telah dibangun atau dikonstruk sebelumnya dan perubahan itu sebagai
akibat dari interaksi dengan lingkungannya”. Menegaskan pendapat
tersebut, Karli (2003:2) menyatakan konstruktivisme adalah salah satu pandangan
tentang proses pembelajaran yang menyatakan bahwa dalam proses belajar
(perolehan pengetahuan) diawali dengan terjadinya konflik kognitif yang hanya
dapat diatasi melalui pengetahuan diri dan pada akhir proses belajar
pengetahuan akan dibangun oleh anak melalui pengalamannya dari hasil interkasi
dengan lingkungannya. Konflik kognitif tersebut terjadi saat interaksi antara
konsepsi awal yang telah dimiliki siswa dengan fenomena baru yang dapat
diintegrasikan begitu saja, sehingga diperlukan perubahan/ modifikasi struktur
kognitif untuk mencapai keseimbangan, peristiwa ini akan terjadi secara
berkelanjutan, selama siswa menerima pengetahuan baru.
Perolehan pengetahuan siswa diawali dengan diadopsinya hal
baru sebagai hasil interaksi dengan lingkungannya, kemudian hal baru tersebut
dibandingkan dengan konsepsi awal yang telah dimiliki sebelumnya. Jika hal baru
tersebut tidak sesuai dengan konsepsi awal siswa, maka akan terjadi konflik
kognitif yang mengakibatkan adanya ketidakseimbangan dalam struktur kognisinya.
Pada kondisi ini diperlukan alternatif strategi lain untuk mengatasinya.
Berdasarkan pandangan tersebut, dapat disimpulkan bahwa model
konstruktivisme dalam pembelajaran adalah suatu proses belajar mengajar dimana
siswa sendiri aktif secara mental, membangun pengetahuannya, yang dilandasi
oleh struktur kognitif yang dimilikinya. Guru lebih berperan sebagai fasilitator
dan mediator pembelajaran. Penekanan tentang belajar dan mengajar lebih
berfokus terhadap suksesnya siswa mengorganisasi pengalaman mereka. Menurut
Werrington (dalam Suherman, 2003:75), menyatakan bahwa dalam kelas
konstruktivis seorang guru tidak mengajarkan kepada anak bagaimana
menyelesaikan persoalan, namun mempresentasikan masalah dan mendorong siswa
untuk menemukan cara mereka sendiri dalam menyelesaikan permasalahan. Ketika
siswa memberikan jawaban, guru mencoba untuk tidak mengatakan bahwa jawabannya
benar atau tidak benar. Namun guru mendorong siswa untuk setuju atau tidak
setuju kepada ide seseorang dan saling tukar menukar ide sampai persetujuan
dicapai tentang apa yang dapat masuk akal siswa.
Di dalam kelas konstruktivis, para siswa diberdayakan oleh
pengetahuannya yang berada dalam diri mereka. Mereka berbagi strategi dan
penyelesaian, debat antara satu dengan lainnya, berfikir secara kritis tentang
cara terbaik untuk menyelesaikan setiap masalah. Beberapa prinsip pembelajaran
dengan pendekatan konstruktivis diantaranya bahwa observasi dan mendengar
aktivitas dan pembicaraan matematika siswa adalah sumber yang kuat dan petunjuk
untuk mengajar, untuk kurikulum, untuk cara-cara dimana pertumbuhan pengetahuan
siswa dapat dievaluasi.
Lebih jauh dikatakan bahwa dalam konstruktivis aktivitas
matematika mungkin diwujudkan melalui tantangan masalah, kerja dalam kelompok
kecil, dan diskusi kelas menggunakan apa yang ’biasa’ muncul dalam materi
kurikulum kelas ’biasa’. Dalam konstruktivis proses pembelajaran senantiasa ”problem
centered approach” dimana guru dan siswa terikat dalam pembicaraan yang
memiliki makna matematika. Beberapa ciri itulah yang akan mendasari
pembelajaran dengan pendekatan konstruktivis.
De Vries dan Kohlberg (Suparno,1997:70) mengikhtisarkan
beberapa prinsip konstruktivisme Piaget yang perlu diperhatikan dalam mengajar.
- Struktur psikologis harus dikembangkan dulu sebelum persoalan bilangan diperkenalkan. Bila siswa mencoba menalarkan bilangan sebelum mereka menerima struktur logika matematis yang cocok dengan persoalannya, tidak akan jalan.
- Struktur psikologis (skemata) harus dikembangkan dulu sebelum simbol formal diajarkan. Simbol adalah bahasa matematis, suatu bilangan tetulis yang merupakan represenatasi suatu konsep, tapi bukan konsepnya sendiri.
- Murid harus mendapat kesempatan untuk menemukan (membentuk) relasi matematis sendiri, jangan hanya selalu dihadapkan kepada pemikiran orang dewasa yang sudah jadi.
b.
Ciri
- ciri Pembelajaran Konstruktivisme
Menurut Suparno (1997:49) secara garis besar prinsip - prinsip
konstruktivisme yang diambil adalah:
(1)
Pengetahuan dibangun oleh siswa sendiri, baik secara personal maupun secara
sosial;
(2)
Pengetahuan tidak dipindahkan dari guru ke siswa, kecuali dengan keaktifan siswa
sendiri untuk bernalar;
(3)
Siswa aktif mengkonstruksi secara terus - menerus, sehingga terjadi perubahan
konsep menuju ke konsep yang lebih rinci, lengkap, serta sesuai dengan konsep
ilmiah;
(4)
Guru berperan membantu menyediakan sarana dan situasi agar proses konstruksi
siswa berjalan mulus.
Berikut ini akan dikemukakan ciri - ciri pembelajaran yang
konstruktivis menurut beberapa literatur yaitu sebagai berikut.
- Pengetahuan dibangun berdasarkan pengalaman atau pengetahuan yang telah ada sebelumnya.
- Belajar adalah merupakan penafsiran personal tentang dunia.
- Belajar merupakan proses yang aktif dimana makna dikembangkan berdasarkan pengalaman.
- Pengetahuan tumbuh karena adanya perundingan (negosiasi) makna melalui berbagai informasi atau menyepakati suatu pandangan dalam berinteraksi atau bekerja sama dengan orang lain.
Sedangkan menurut Mahisa Alit dalam bukunya menuliskan bahwa
cirri - ciri pembelajaran yang konstruktivis adalah sebagai berikut:
- Menyediakan pengalaman belajar dengan mengkaitkan pengetahuan yang telah dimiliki siswa sedemikian rupa sehingga belajar melalui proses pembentukan pengetahuan,
- Menyediakan berbagai alternatif pengalaman belajar, tidak semua mengerjakan tugas yang sama, misalnya suatu masalah dapat diselesaikan dengan berbagai cara,
- Mengintegrasikan pembelajaran dengan situasi yang realistik dan relevan dengan melibatkan pengalaman konkrit, misalnya untuk memahami suatu konsep melalui kenyataan kehidupan sehari - hari,
- Mengintegrasikan pembelajaran sehingga memungkinkan terjadinya transmisi sosial yaitu terjadinya interaksi dan kerja sama seseorang dengan orang lain atau dengan lingkungannya, misalnya interaksi dan kerjasama antara siswa, guru, dan siswa - siswa,
- Memanfaatkan berbagai media termasuk komunikasi lisan dan tertulis sehingga pembelajaran menjadi lebih efektif.
- Melibatkan siswa secara emosional dan sosial sehingga menjadi menarik dan siswa mau belajar (2004:37).
Ø Teori Belajar yang Mendukung
Pendekatan Konstruktivisme
Teori belajar pada dasarnya merupakan suatu teori yang
menjelaskan bagaimana siswa-siswa belajar, meliputi kesiapan belajar, proses
mental, dan apa yang dilakukan siswa pada usia tertentu. Menurut paham
konstruktivisme, pengetahuan merupakan hasil bentukan sendiri, oleh karenanya
tidak ada transfer pengetahuan dari seorang ke orang lain, sebab setiap orang
membangun pengetahuannya sendiri. Bahkan bila guru ingin memberikan pengetahuan
kepada siswa, maka pemberian itu diinterpretasikan dan dikonstruksikan oleh
siswa sendiri melalui pengalamannya. Untuk terjadinya konstruksi pengetahuan
ada beberapa kemampuan yang harus dimiliki siswa antara lain: kemampuan
mengingat dan mengungkapkan kembali pengalaman, kemampuan membandingkan,
mengambil keputusan mengenai persamaan dan perbedaan, dan kemampuan untuk lebih
menyukai pengalaman yang satu dari pada yang lainnya.
Inti dari konstruktivisme di atas berkaitan erat dengan
beberapa teori belajar, yaitu teori perubahan konsep, teori belajar bermakna
Ausubel, dan teori Skemata (Suparno, 1997 :49). Namun menurut peneliti
pembelajaran konstruktivisme juga berkaitan dengan teori belajar Bruner.
Penjelasan dari masing-masing teori tersebut adalah sebagai berikut.
1.
Teori
Perubahan Konsep
Teori belajar perubahan konsep merupakan suatu teori belajar
yang menjelaskan adanya proses evolusi pemahaman konsep siswa dari siswa yang
sedang belajar. Pada mulanya siswa memahami sesuatu melalui konsep secara
spontan. Pengertian spontan merupakan pengertian yang tidak sempurna, bahkan
belum sesuai dengan konsep ilmiah, dan harus mengalami perubahan menuju
pengertian yang logis dan sistematis, yaitu pengertian ilmiah. Proses
penyempurnaan pemahaman itu berlangsung melalui dua bentuk yaitu tanpa melalui
perubahan yang besar dari pengertian spontan tadi (asimilasi), atau
sangat perlu adanya perubahan yang radikal dari pengertian yang spontan menuju
pengertian yang ilmiah (akomodasi).
Menurut pendukung teori perubahan konsep, dalam proses
belajar ada proses perubahan konsep yang mencakup dua tahap, yaitu tahap
asimilasi dan akomodasi (Suparno, 1997: 50). Dengan asimilasi peserta didik
menggunakan konsep-konsep yang telah mereka punyai untuk berhadapan dengan
fenomena yang baru. Dengan akomodasi peserta didik mengubah konsepnya yang
tidak cocok lagi dengan fenomena baru yang mereka hadapi. Proses dalam
akomodasi oleh kaum konstruktivis disebut sebagai perubahan konsep secara
radikal.
Agar terjadi perubahan konsep secara radikal/ akomodatif
maka dibutuhkan keadaan dan syarat sebagai berikut:
- Harus ada ketidakpuasan terhadap konsep yang telah ada. Peserta didik mengubah konsepnya jika mereka yakin bahwa konsep mereka yang lama tidak dapat digunakan lagi untuk menelaah situasi, pengalaman, dan gejala yang baru.
- Konsep yang baru harus dimengerti, rasional, dan dapat memecahkan persoalan atau fenomena yang baru.
- Konsep yang baru harus masuk akal, dapat memecahkan dan menjawab persoalan yang terdahulu, dan juga konsisten dengan teori-teori atau pengetahuan yang sudah ada sebelumnya.
- Konsep baru harus berdaya guna bagi perkembangan penelitian dan penemuan yang baru (Suparno, 1997: 50-51).
Menurut kaum konstruktivis, salah satu penyebab terbesar
ketidakpuasan terhadap konsep lama adalah adanya peristiwa anomali. Suatu
peristiwa yang bertentangan dengan yang dipikirkan peserta didik. Suatu
peristiwa di mana peserta didik tidak dapat mengasimilasikan pengetahuannya
untuk memahami fenomena yang baru. Misalnya, bagi peserta didik yang berpikir
bahwa ”kejujuran” bersifat mutlak (berlaku objektif dan universal), akan
menjadi bingung ketika melihat seorang dokter ”berbohong” kepada pasiennya
dengan mengatakan bahwa penyakitnya ”agak serius”, kendati kenyataannya sang
pasien menderita sakit kangker sudah stadium 4 (kritis sekali), sudah ”amat
kritis”. Seorang dokter ”bohong” (tidak jujur) merupakan peristiwa anomali bagi
peserta didik tertentu. Peristiwa-peristiwa lain seperti itu akan menantang
peserta didik untuk lebih berpikir dan mempersoalkan mengapa pikiran awal
mereka tidak benar.
Banyak pendidik budi pekerti, moral, nilai ataupun agama
menggunakan data anomali untuk memacu perubahan konsep pada peserta didik.
Mereka menyediakan data-data, fakta - fakta dan peristiwa yang memberikan data
berbeda dengan keyakinan anak atau prediksi anak. Harus diakui bahwa data
anomali kadang kala gagal mendorong perubahan konsep karena para ilmuan dan
peserta didik kadang menemukan cara untuk mengabaikan data - data atau fakta - fakta
yang berlawanan tersebut. Ada beberapa orang bereaksi terhadap data anomali :
(1) mengabaikan dan menolaknya, (2) mengecualikan data itu dari teori yang
telah ada, (3) mengartikan kembali data itu, (4) mengartikan kembali data itu
dengan sedikit perubahan, dan (5) menerima data itu serta mengubah teori atau
konsep sebelumnya.
Teori perubahan konsep membedakan dua macam perubahan yaitu:
restrukturisasi kuat (perubahan yang kuat) dan restrukturisasi lemah (perubahan
yang lemah). Perubahan yang kuat terjadi bila seseorang mengadakan akomodasi
terhadap konsep yang telah ia punyai ketika berhadapan dengan fenomena yang
baru. Perubahan yang lemah bila orang tersebut hanya mengadakan asimilasi skema
yang lama ketika berhadapan dengan fenomena yang baru. Dengan dua perubahan itu
pengetahuan manusia berkembang dan berubah. Untuk memungkinkan perubahan
tersebut, diperlukan situasi anomali, yakni suatu keadaan yang menciptakan
ketidakseimbangan dalam pikiran manusia atau yang menantang seseorang berpikir.
Vygotsky (Kukla, 2003: 6-10; Fosnot (ed), 1996: 18)
membedakan dua macam konsep: konsep spontan dan konsep ilmiah. Konsep spontan
diperoleh peserta didik dari kehidupan sehari-hari dan konsep ilmiah diperoleh
dari pelajaran di sekolah. Kedua konsep tersebut saling berhubungan
terus-menerus. Apa yang dipelajari peserta didik di sekolah mempengaruhi
perkembangan konsep yang diperoleh dalam kehidupan sehari-hari dan sebaliknya.
Perbedaan yang mencolok dari kedua konsep itu adalah ada atau tidak adanya
sistem. Konsep spontan didasarkan pada kejadian khusus dan tidak merupakan bagian
yang bertalian secara logis dari suatu sistem pemikiran, sedangkan konsep
ilmiah disajikan sebagai bagian dari suatu sistem. Sehubungan dengan adanya dua
konsep tersebut, dianjurkan agar pendidik tidak menolak konsep spontan peserta
didik, tetapi membantunya agar konsep itu diintegrasikan dengan konsep yang
ilmiah. Hal ini harus semakin disadari oleh pendidik bahwa konsep (spontan
ataupun ilmiah) dalam diri seseorang terus berkembang untuk semakin mendekati
pemahaman para ilmuan.
Teori perubahan konsep cukup senada dengan teori
konstruktivisme dalam arti bahwa dalam proses pengetahuan seseorang mengalami
perubahan konsep. Pengetahuan seseorang itu tidak sekali jadi, melainkan
merupakan proses berkembang yang terus menerus. Dalam perkembangan itu ada yang
mengalami perubahan besar dengan mengubah konsep lama melalui akomodasi, ada
pula yang hanya mengembangkan dan memperluas konsep yang sudah ada melalui
asimilasi. Proses perubahan terjadi bila si peserta didik aktif berinteraksi
dengan lingkungannya.
Konstruktivisme, yang menekankan bahwa pengetahuan dibentuk
oleh peserta didik yang sedang belajar, dan teori perubahan konsep, yang
menjelaskan bahwa peserta didik mengalami perubahan konsep terus menerus,
sangat berperanan dalam menjelaskan mengapa seorang peserta didik bisa salah
mengerti dalam menangkap suatu konsep yang ia pelajari. Konstruktivisme dapat
membantu untuk mengerti bagaimana peserta didik membentuk pengetahuan yang
tidak tepat. Dengan demikian, seorang pendidik dibantu untuk mengarahkan peserta
didik dalam pembentukan pengetahuan mereka yang lebih tepat. Teori perubahan
konsep sangat membantu karena mendorong pendidik untuk menciptakan suasana dan
keadaan yang memungkinkan perubahan konsep yang kuat pada peserta didik
sehingga pemahaman mereka lebih sesuai dengan pengertian ilmuan.
2.
Teori
Skema
Jonassen menjelaskan bahwa skema adalah abstraksi mental
seseorang yang digunakan untuk mengerti sesuatu hal, menemukan jalan keluar,
atau memecahkan persoalan (dalam Suparno, 1997:55) . Menurut teori skema,
pengetahuan itu disimpan dalam suatu paket informasi atau skema yang terdiri
atas suatu set atribut yang menjelaskan objek tersebut, maka dari itu membantu
kita untuk mengenal objek atau kejadian itu. Hubungan skema yang satu dengan
yang lain memberikan makna dan arti kepada gagasan kita. Belajar menurut
teori skema adalah mengubah skema (Suparno, 1997:55). Lebih jauh ia menyatakan:
“Orang dapat membentuk skema baru dari suatu pengalaman baru. Orang dapat
menambah atribut baru dalam skemanya yang lama. Orang dapat melengkapi dan
memperluas skema yang telah dimilikinya dalam berhadapan dengan pengalaman,
persoalan, dan juga pemikiran yang baru. Biasanya seseorang bila menghadapi
pengalaman baru yang tidak cocok dengan skema yang dimilikinya, ia akan mengubah
skema lamanya. Dalam proses belajar siswa mengadakan perubahan skemanya, baik
dengan menambah atribut, memperluas, memperhalus, ataupun mengubah sama sekali
skema lama
Teori skema berpendapat bahwa pengetahuan itu disimpan dalam
suatu paket informasi, atau skema, yang terdiri dari konstruksi mental gagasan
kita. Skema adalah abstraksi mental seseorang yang digunakan untuk mengerti
sesuatu hal, menemukan jalan keluar, ataupun memecahkan persoalan. Orang harus
mengisi atribut skemanya dengan informasi yang benar agar dapat membentuk
kerangka pemikiran yang benar. Kerangka pemikiran inilah yang menurut Jonassen
dkk. (Suparno,1997: 55), membentuk pengetahuan struktural seseorang, di mana
pengetahuan struktural tersebut terdiri dari skema-skema yang dipunyai dan
hubungan antara skema - skema itu.
Bagaimana seseorang membentuk dan mengubah skema, hal itu
merupakan proses belajar. Orang dapat membentuk skema baru dari suatu
pengalaman baru. Orang dapat melengkapi dan memperluas skema yang telah
dipunyainya dalam berhadapan dengan pengalaman, persoalan dan juga pemikiran
yang baru. Dalam proses belajar seseorang mengadakan perubahan-perubahan
skemanya baik dengan menambah atribut, memperhalus, memperluas, ataupun
mengubah sama sekali skema lama.
Skemata adalah suatu jaringan hubungan konsep - konsep.
Jaringan itu menguraikan apa yang diketahui seseorang dan menyediakan dasar
untuk mempelajari konsep-konsep baru, serta memperkembangkan dan mengubah
jaringan yang telah ada. Sementara itu pengetahuan struktural seseorang, yang
terdiri dari macam - macam skemata dan hubungan antar skemata itu, didasarkan
pada teori skema. Pengetahuan struktural adalah pengetahuan akan bagaimana
konsep-konsep dalam suatu domain saling terkait. Pengetahuan struktural
menjembatani perubahan dari pengetahuan deklaratif ke prosedural. Pengetahuan
deklaratif adalah pengetahuan yang mengungkapkan suatu pengertian atau
kesadaran akan objek, kejadian atau ide. Dalam pengetahuan ini seseorang dapat
menjelaskan apa yang ia ketahui tetapi ia tidak menggunakan apa yang ia ketahui
itu.
Menurut teori skema, seseorang belajar dengan mengadakan
restrukturisasi atas skema yang ada, baik dengan menambah maupun dengan
mengganti skema itu. Ini mirip dengan konstruktivisme Piaget yang menggunakan
asimilasi dan akomodasi. Perbedaannya adalah bahwa teori skema tidak
menjelaskan proses pengetahuan, tetapi lebih bagaimana pengetahuan manusia itu
tersimpan dan tersusun.
Hal lain yang terkait dengan konstruktivisme dan layak untuk
diketahui, bahwa konstruktivisme sangat berbeda dan bahkan bertentangan dengan
teori belajar behaviorisme. Perbedaan antara kaum behavioris dan konstruktivis
dalam hal pengetahuan, belajar dan mengajar sebagai berikut.
- Menurut kaum behavioris, pengetahuan itu hasil pengumpulan pasif dari subjek dan objek yang diperkuat oleh lingkungannya, sedangkan bagi kaum konstruktivis, pengetahuan itu adalah hasil kegiatan aktif peserta didik yang meneliti lingkungannya. Bagi kaum behavioris, pengetahuan itu statis dan sudah jadi, sedang kagi kaum konstruktivis, pengetahuan itu suatu proses menjadi.
- Mengajar, bagi kaum behavioris, adalah mengatur lingkungan agar dapat membantu peserta didik. Bagi kaum konstruktivis, mengajar berarti partisipasi dengan peserta didik dalam membentuk pengetahuan, membuat makna, mempertanyakan kejelasan, bersikap kritis, mengadakan justifiksi. Jadi mengajar adalah suatu bentuk belajar sendiri, di mana “…teachers begin to construct an understanding of how knowledge develops ” (Fosnot, 1989: 85).
- Belajar menurut kaum behavioris adalah menerima pengetahuan, keterampilan dan sikap dari pendidik tanpa mengadakan perubahan apa-apa. Setiap peserta didik mempunyai cara yang sama dalam menerima pengetahuan, keterampilan dan sikap tertentu. Pendidik cukup menciptakan satu cara pembelajaran untuk semua peserta didik. Menurut kaum konstruktivis, peserta didik mempunyai cara sendiri untuk mengerti, masing-masing mempunyai cara yang cocok untuk mengkonstruksi pengetahuannya yang kadang sangat berbeda dengan teman dan pendidiknya. Maka pendidik perlu menciptakan berbagai cara pembelajaran untuk membantu peserta didik yang cara belajarnya memang berbeda-beda pula (Suparno, 1997: 62-63).
Kaum behavioris memandang bahwa belajar merupakan sistem
respon tingkah laku terhadap rangsangan fisik. Penganut aliran ini berpendapat
bahwa mendengarkan dengan baik penjelasan pendidik atau terlibat dalam suatu
pengalaman akan berakibat peserta didik dapat mempunyai keterampilan tertentu
sesuai dengan apa yang didengarkannya. Keterampilan merupakan tujuan dari suatu
tujuan pembelajaran. Peserta didik dipandang sebagai subjek yang pasif,
membutuhkan motivasi luar dan dipengaruhi oleh suatu penguatan. Oleh sebab itu
para pendidik mengembangkan kurikulum yang terstruktur baik dan menentukan
bagaimana peserta didik harus dimotivasi, dirangsang dan dievaluasi. Kemajuan
belajar peserta didik diukur dengan hasil yang dapat diamati.
3.
Teori Belajar
Bermakna Ausubel
David Ausubel (Dahar, 1989:112) terkenal dengan teori
belajar bermakna (meaningful learning). Belajar bermakna adalah suatu
proses belajar dimana informasi baru dihubungkan dengan struktur pengertian
yang sudah dipunyai seseorang yang sedang belajar. Belajar bermakna terjadi
bila pelajar mencoba menghubungkan fenomena baru kedalam struktur pengetahuan
mereka. Ini terjadi melalui belajar konsep, dan perubahan konsep yang telah
ada, yang akan mengakibatkan pertumbuhan dan perubahan struktur konsep yang
telah dipunyai si pelajar (Suparno, 1997: 54).
Kedekatan teori belajar bermakna Ausubel dengan
konstruktivisme adalah keduanya menekankan pentingnya mengasosiasikan
pengalaman, fenomena, dan fakta-fakta baru kedalam sistem pengertian yang telah
dimiliki, keduanya menekankan pentingnya asimilasi pengalaman baru ke dalam
konsep atau pengertian yang sudah dimiliki siswa, dan keduanya mengasumsikan
adanya keaktifan siswa dalam belajar.
4.
Teori Belajar
Bruner
Menurut Bruner, “pembelajaran adalah proses yang aktif
dimana pelajar membina ide baru berasaskan pengetahuan yang lampau”.
Selanjutnya Bruner (Nur, 2000:10) menyatakan bahwa “mengajarkan suatu bahan
kajian kepada siswa adalah untuk membuat siswa berfikir untuk diri mereka
sendiri, dan turut mengambil bagian dalam proses mendapatkan pengetahuan.
Mengetahui adalah suatu proses bukan suatu produk”. Masih menurut Bruner (Dahar,
1997:98) bahwa dalam membangun pengetahuan di dasarkan kepada dua asumsi yaitu
:asumsi pertama adalah perolehan pengetahuan merupakan suatu proses interaktif
yaitu orang yang belajar akan berinteraksi dengan lingkungannya secara aktif,
perubahan tidak hanya terjadi dilingkungan tatapi juga dalam diri orang itu
sendiri.
Asumsi kedua adalah orang yang mengkonstruksi pengetahuannya
dengan menghubungkan informasi yang masuk dengan informasi yang tersimpan yang
diperoleh sebelumnya. Menurut Bruner, dalam proses belajar terdapat tiga
episode yang harus dilalui anak, yakni (1) informasi, (2) transformasi, (3)
evaluasi. Ketiga episode itu dapat dijelaskan sebagai berikut.
- Informasi. Dalam tiap pelajaran siswa akan memperoleh sejumlah informasi, ada yang menambah pengetahuan yang telah dimiliki, ada yang memperhalus dan memperdalamnya, ada pula informasi yang bertentangan dengan apa yang telah diketahui sebelumnya.
- Transformasi. Informasi harus dianalis, diubah atau ditransformasi kedalam bentuk yang lebih abstrak atau konseptual agar dapat digunakan untuk hal-hal yang lebih luas. Dalam hal ini bantuan guru sangat diperlukan.
- Evaluasi. Informasi yang diperoleh tersebut dinilai untuk dapat dimanfaatkan untuk memahami gejala-gejala lain. (Nasution, 1987:9).
Dalam memandang proses belajar, Bruner menekankan adanya
pengaruh kebudayaan terhadap tingkah laku seseorang. Cara belajar yang terbaik
menurut Bruner adalah memahami konsep, arti, dan hubungan dan sampai pada suatu
kesimpulan. “Dengan teorinya free discovery learning, Bruner mengatakan
bahwa proses belajar akan berjalan dengan baik dan kreatif jika guru memberikan
kesempatan kepada siswa untuk menemukan suatu konsep, teori, aturan, atau
pemahaman melalui contoh-contoh yang dijumpai dalam kehidupannya” (Budiningsih,
2005:43).
Langganan:
Komentar (Atom)
